Pemilu 2024: Kotak Suara Masih Pakai Kardus, KPU Yakin Anggaran Bisa Dihemat 60 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Selain kotak suara dari kardus, secara garis besar tidak ada perbedaan mencolok dalam tata cara pencoblosan Pemilu 2024 dengan dengan Pemilu 2019.
Hanya saja surat suaranya akan disederhanakan dari semula 5 surat suara, menjadi 2 atau 3 surat suara
saja.
Sebelumnya pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara.
Namun pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara. Model pertama yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta Kota.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan surat suara ini dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.
"Ini adalah ikhtiar kami agar kemudian mengaca pada Pemilu 2019 bahwa kita ada korban, dari petugas kami dan juga ada persoalan persoalan yang kemudian membuat Pemilu 2019 begitu rumit dalam teknis pelaksanaannya," kata Ilham.
Ketua KPU sebelumnya, Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.
Kala itu, Arief mengaku beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Berdasarkan fakta itu, Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja
petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan.
Selain itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.
Baca juga: KPU Pertahankan Kotak Suara Kardus di Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Alasannya
Ilham mengklaim berdasarkan hasil simulasi, durasi pemilihan diklaim menjadi lebih cepat.
Sebab surat suara sudah disederhanakan.
“Kita hitung bisa 1-3 menit per orang, tapi ada juga yang sampai 7 menit. Tapi ini kita sosialisasi dulu untuk yang ini. Jadi ini masih riset kami agar cara ini bisa digunakan untuk 2024,” kata Ilham.
Selain itu ia mengatakan jika usulan penyederhanaan surat suara ini disetujui, maka anggaran Pemilu 2024 bisa ditekan mencapai 60 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.