Salat Tarawih dan Mudik Lebaran Tahun ini Diperbolehkan, Jokowi: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik
Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2022 dan salat tarawih, tahun ini.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
YouTube Sekretariat Presiden
Tahun ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah shalat Tarawih di masjid. Selain itu, mudik lebaran diperbolehkan dengan syarat tertentu.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house."
Baca juga: Jokowi Hapus Karantina Bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri
Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster di Indonesia Sudah 6,06 Persen, Pemerintah Ingatkan Tetap Disiplin Prokes
Di akhir konpers, Jokowi berharap tren kasus yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.
Dan, status pandemi di Indonesia dapat segera berganti ke endemi.
"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan."
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," pinta Jokowi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.