Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kasatgas KPK Dapat Tugas dari Kapolri Pantau Kelangkaan Pupuk Subsidi

Harun Al Rasyid, mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memantau kelangkaan pupuk bersubsidi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Kasatgas KPK Dapat Tugas dari Kapolri Pantau Kelangkaan Pupuk Subsidi
Ist
Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai ASN di Polri, Harun Al Rasyid, mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memantau kelangkaan pupuk bersubsidi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai ASN di Polri, Harun Al Rasyid, mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memantau kelangkaan pupuk bersubsidi.

Untuk itu, mantan Raja OTT KPK tersebut dalam tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang dipimpinnya terjun ke daerah Jawa Timur pada Rabu (23/3/2022) kemarin.

Satgasus berkoordinasi dengan Polda Jatim serta Dinas Pertanian dan Disperindag Pemprov Jatim kemudian mengadakan serangkaian kegiatan untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk dan penyelewengan pupuk bersubsidi. 

Termasuk memantau dan mengevaluasi distribusi Pupuk dari PT Petrokimia Gresik yang merupakan distributor kios/pengecer hingga ke kelompok tani.

"Ini merupakan penugasan dari Kapolri yang ingin agar para petani tidak mengalami kelangkaan pupuk dan tidak ada pupuk bersubdisi diselewengkan atau diterima oleh pihak-pihak yang tidak berhak," kata Harun dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Sejahterakan Petani Tebu BUMN Pupuk Ini Gandeng PTPN

Harun mengatakan, tim Satgasus Mabes Polri akan mempelajari masalah ini mulai dari hulu ke hilir serta sebaliknya. 

Termasuk mendalami soal hubungan kerja dan alurnya dalam distribusi tersebut.

Berita Rekomendasi

Selain itu Satgasus akan mempelajari data E-RDKK berupa pengajuan dari Gapoktan (gabungan kelompok tani). 

Hal tersebut termasuk yang didalami Satgasus agar tidak ada manipulasi dalam pengajuannya.

"Selanjutnya kita akan dengan sangat holistik dan komprehensif melihat dan mengkaji produksi dan distribusinya sehingga diharapkan tidak akan adalagi kelangkaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi," kata Harun.

Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini merupakan wadah yang dibuat Kapolri saat merekrut 44 eks pegawai KPK. 

Mereka ialah para pegawai yang dipecat Firli Bahuri dkk karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun, Kapolri menilai kemampuan Novel Baswedan dkk masih sangat mumpuni dalam pemberantasan korupsi. Kini, mereka sudah menjadi ASN Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas