Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 dengan Sistem E-Voting, KPU: Belum Jadi Prioritas
KPU menyatakan usulan e-voting Pemilu 2024 yang dilontarkan Menkominfo belum menjadi prioritas. Menurutnya cara konvensional paling tepat saat ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum menjadikan sistem pemungutan suara secara elektornik atau e-voting sebagai prioritas.
KPU menjabarkan ada beberapa alasan Pemilu 2024 kemungkinan masih menggunakan sistem pemungutan suara secara konvensional.
Hal ini diungkapkan oleh anggota KPU, Hasyim Asyari dalam program GASPOL di YouTube Kompas.com pada Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, kabupaten/kota yang terkoneksi dengan internet belum tersebar secara merata.
“Kalau e-voting itu maksudnya langsung (mencoblos) online, itu masih sekitar 40 persen kabupaten belum terkoneksi internet, belum listriknya,” jelasnya.
Poin kedua, Hasyim menjabarkan terkait keamanan data suara saat pemungutan suara dilakukan secara online.
Baca juga: Optimistis Menangi Pemilu 2024, PKS Siap Kolaborasi dengan Seluruh Elemen Bangsa
Baca juga: Partai Gelora Tak Tertarik Isu Penundaan Pemilu: Nihil Alasan Logis
Ia pun mencontohkan Jerman yang kembali ke cara pemungutan suara konvensional meski memiliki teknologi maju dan didukung demokrasi yang baik.
“Pertanyaannya, siapa yang bisa melacak server (yang berisi data suara), padahal pemilu ada aspek rahasia. Kalau kemudian datanya dipertanyakan, jangan-jangan digeser atau terbaik, itu yang menjadi pertimbangan hakim MK di Jerman membatalkan (pemungutan suara dengan e-voting), kembali pakai surat suara manual, kertas,” tutur Hasyim.
Kemudian poin ketiga, kata Hasyim, adalah masyarakat Indonesia yang tergolong bukan masyarakat dengan kepercayaan politik yang tinggi.
Pernyataannya tersebut diilustrasikannya lewat kecurigaan warga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI tahun 2017.
Dirinya mengatakan pada saat itu warga curiga dengan KPU dikarenakan pihaknya menggunakan laptop yang merupakan barang hibah dari Pemprov DKI.
Diketahui saat itu, Gubernur DKI Jakarta adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi petahana dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
“Makannya yang paling penting itu political trust terhadap proses,” kata Hasyim.
Sehingga, menurut Hasyim, dengan fakta yang telah dirinya jabarkan maka metode pemungutan suara secara konvensional masih menjadi pilihan tepat saat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.