Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Gugat Cerai Sang Istri, Nurhayati Effendi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Gugat Cerai Sang Istri, Nurhayati Effendi
Bangka Pos
Suharso Monoarfa bersama istrinya Nurhayati Effendi./FOTO DOK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.

Kabar itu dibenarkan sang istri, Nurhayati.

Ia pun berharap agar rumah tangganya bisa dipertahankan dan kembali baik-baik saja.

"Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja," kata Nurhayati, Kamis (24/3/2022).

Nurhayati yang juga Anggota DPR RI Fraksi PPP itu menyebut, bahwa gugatan cerai atas dirinya telah dilayangkan Suharso.

Baca juga: Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Dikabarkan Gugat Cerai Sang Istri, Nurhayati Effendi

Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktunya.

Berita Rekomendasi

Nurhayati menegaskan, bahwa isu miring yang berkembang seputar kabar perceraiannya dengan Suharso dipastikan tidak benar.

"Untuk berita lainnya saya yakin itu tidak benar," ungkapnya.

Suharso Monoarfa dikabarkan menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai dilayangkan sejak 31 Januari 2022 lalu.

Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan, hingga kini ajukan gugatan cerai tersebut terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sementara untuk sidang percerain Menteri Bappenas dengan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3.

"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ujar Taslimah Rabu 23 Maret 2022.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas