Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minyak Goreng Curah Disebut Masih Gaib, Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Pemerintah

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade pertanyakan kinerja pemerintah soal menjamin ketersediaan minyak goreng serta menjaga kestabilan harga minyak.

Penulis: Reza Deni
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Minyak Goreng Curah Disebut Masih Gaib, Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Pemerintah
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mempertanyakan kinerja pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, soal menjamin ketersediaan minyak goreng serta menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan kecil.

Pasalnya, kelangkaan minyak goreng curah mulai dirasakan pedagang di pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia.

Bahkan, stok di grosir yang menjual minyak goreng tersebut juga ikutan kosong.

Andre masih ingat bagaimana Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono mengadu kepadanya soal ini.

Baca juga: YLKI Soal Polemik Minyak Goreng: Jangan Bebankan Pada Kementerian Perdagangan Saja

Baca juga: Update Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini: Bimoli, Tropical, Sania, Sunco

"Dia bilang pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah masih gaib di pasar."

"Kasihan rakyat, dikasih harapan palsu terus sama pemerintah, mana kinerjanya?" kata Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/3/2022).

Berita Rekomendasi

Politisi Gerindra itu menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI lalu, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai dari produsen hingga distributor.

Apalagi kini, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan Minyak Goreng Curah di dalam negeri."

"Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022," tambah Andre.

Baca juga: Beli 1 Jeriken Minyak Goreng Curah di Bantul Harus Disertai Beli Barang Lainnya Seharga Rp 500 Ribu

Baca juga: KSP: Pemda Perlu Dilibatkan untuk Awasi HET Minyak Goreng Curah

Andre pun meminta baik Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian maupun Menteri Perdagangan untuk serius menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng curah untuk rakyat Indonesia.

"Kelangkaan minyak curah tersebut membuat banyak orang cukup merasa gelisah terutama pedang pasar dan industri UMKM," katanya

"Apalagi, saat ini menjelang bulan Ramadan. Jadi tolong pemerintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia," Tutup Andre yang juga Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas