Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Mudik bagi yang Belum Vaksin Booster, Harus Tes Antigen atau PCR

Berikut adalah syarat mudik bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama atau kedua dan belum vaksin booster.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Syarat Mudik bagi yang Belum Vaksin Booster, Harus Tes Antigen atau PCR
NET
Ilustrasi Mudik Lebaran Berikut adalah syarat mudik bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama atau kedua dan belum vaksin booster. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran di tahun 2022 ini.

Presiden Joko Widodo menyebutkan, masyarakat yang hendak mudik lebaran diwajibkan sudah vaksinasi booster.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," ujar Presiden melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran, Begini Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin menyampaikan, masyarakat yang sudah vaksin booster tidak perlu tes Antigen maupun PCR.

"Kalau yang (vaksin) boosternya lengkap, tidak usah tes" ujar Budi melalui keterangan pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (23/3/2022).

Apa syarat mudik bagi masyarakat yang belum di vaksin lengkap?

Menkes menjelaskan, masyarakat yang hendak mudik lebaran namun belum divaksin lengkap, ada syarat yang harus dipenuhi.

Berita Rekomendasi

Bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama, diwajibkan melakukan tes PCR.

Sementara bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua dan belum booster, diwajibkan tes Antigen

Nantinya, akan ada tempat-tempat vaksinasi gratis di beberapa pos bagi masyarakat yang hendak vaksin booster sebelum mudik.

"Kalau baru vaksinasi dua kali, harus tes Antigen. Tapi kalau baru satu kali vaksin, harus tes PCR," ujar Menkes.

Baca juga: Jokowi: Tahun Ini, Shalat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan

Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas