Syarat Mudik bagi yang Belum Vaksin Booster, Harus Tes Antigen atau PCR
Berikut adalah syarat mudik bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama atau kedua dan belum vaksin booster.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Cara Daftar Vaksin Booster di Website PeduliLindungi
1. Buka pedulilindungi.id;
2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa;
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Anda Belum Dapat Tiket Vaksin Booster?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan tiket vaksinasi booster, bisa datang langsung ke tempat vaksinasi.
"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ujarnya dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Selasa (11/01/2022).
Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
(Tribunnews.com/Widya)