Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Kondisi Jasad Sejoli Asal Nagreg yang Dibuang Kolonel Priyanto Saat Ditemukan Warga

Jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), sejoli Nagreg korban dugaan pembunuhan berencana Kolonel Priyanto, sudah tak bisa dikenali saat ditemukan

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Kondisi Jasad Sejoli Asal Nagreg yang Dibuang Kolonel Priyanto Saat Ditemukan Warga
Tribunnews.com/Gita Irawan
Keempat saksi kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto diambil sumpahnya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (24/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), sejoli Nagreg korban dugaan pembunuhan berencana Kolonel Inf Priyanto, sudah tak bisa dikenali saat ditemukan warga.

Jasad sejoli tersebut diketahui ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021.

Hal tersebut diungkap empat warga yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Para saksi yakni Tirwan Susanto dan Ahri Sugiarto yang merupakan penambang pasir menemukan jasad Handi, sementara Sutamrin dan Syarif Hidayatullah menemukan jasad Salsabila.

Awalnya Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal bertanya kepada Tirwan terkait kronologis penemuan jasad Handi di aliran Sungai Serayu, wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

"Ada kejadian apa yang bapak ketahui sehingga dipanggil menjadi saksi hari ini," tanya hakim kepada saksi dalam sidang.

Berita Rekomendasi

Tirwan pun menjawab bahwa saat bekerja dia menemukan jasad Handi terdampar di tepi aliran Sungai Serayu pada 11 Desember 2021.

Baca juga: Sidang Kasus Nagreg, Penambang Pasir di Banyumas Lihat Memar di Jenazah Handi Saat Ditemukan

Kemudian ia melaporkan temuannya ke pengurus wilayah setempat.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dia menjelaskan bahwa awalnya dia dan petugas setempat tidak mengetahui jasad laki-laki yang ditemukan adalah Handi.

"Korban berpakaian celana coklat keabu-abuan, kaos putih sudah luntur kena lumpur. Ditemukan di pinggir sungai tapi di tempat penambang pasir," ujar Tirwan.

Setelahnya, anggota Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Chk Surjadi Syamsir bertanya kepada Ahri bagaimana kondisi jasad saat ditemukan di tepi Sungai Serayu.

"Bagaimana kondisinya?" tanya Surjadi.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Kopda Andreas Menyesal dan Was-was Ketika Kasus Nagreg Viral

Ahri lalu menjawab bahwa jasad Handi ditemukan salam keadaan sudah mengalami pembusukan sehingga sulit dikenali secara fisik dan menimbulkan bau tidak sedap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas