Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR dari Fraksi NasDem Haerul Amri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, M. Haerul Amri, dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota DPR dari Fraksi NasDem Haerul Amri Diperiksa KPK
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi 

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Adapun, 20 orang tersangka lainnya itu yakni Sumarto,  Ali Wafa,  Mawardi, Mashudi;, Maliha,  Mohammad Bambang,  Masruhen.

Kemudian, Abdul Wafi,  Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsuddin, Doddy Kurniawan serta Muhamad Ridwan.

Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Probolinggo.

Dalam perkara suapnya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. 

KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

Berita Rekomendasi

Kasus suap jual beli jabatan kepala desa tersebut sudah masuk proses persidangan. 

Bahkan, sejumlah pihak yang terlibat sudah diputus bersalah. 

Saat ini, KPK masih menyidik dugaan penerimaan gratifikasi serta TPPU Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas