CARA Mudah Dapat EFIN Secara Online, Akses efin.pajak.go.id atau Lewat e-Mail, Siapkan KTP dan NPWP!
Berikut ini cara dapatkan EFIN secara online untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses efin.pajak.go.id atau lewat e-Mail.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
Untuk mengetahui alamat, telepon, dan surel KPP, wajib pajak dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
- Nantinya, surel yang masuk akan diproses oleh KPP pada saat jam kerja.
Selain itu, Anda juga dapat menghubungi via WhatsApp kantor pajak sesuai yang Anda daftar.
Cara Daftar Akun DJP Online
- Buka www.pajak.go.id , klik “LOGIN” untuk akses djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar, jika belum memiliki akun DJP Online;
- Lalu, isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;
- Sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang didaftarkan. Klik link aktivasi tersebut;
- Selanjutnya akun diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.
Cara Isi e-Filing
- Siapkan dokumen pendukung;
- Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;
- Pilih Buat SPT;
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.