Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CARA Mudah Dapat EFIN Secara Online, Akses efin.pajak.go.id atau Lewat e-Mail, Siapkan KTP dan NPWP!

Berikut ini cara dapatkan EFIN secara online untuk lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses efin.pajak.go.id atau lewat e-Mail.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
zoom-in CARA Mudah Dapat EFIN Secara Online, Akses efin.pajak.go.id atau Lewat e-Mail, Siapkan KTP dan NPWP!
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
djponline.pajak.go.id 

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi via WhatsApp kantor pajak sesuai yang Anda daftar.

Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka www.pajak.go.id , klik “LOGIN” untuk akses djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar, jika belum memiliki akun DJP Online;

- Lalu, isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

- Sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang didaftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

- Selanjutnya akun diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Isi e-Filing

Rekomendasi Untuk Anda

- Siapkan dokumen pendukung;

- Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

- Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

- Pilih Buat SPT;

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

- Apabila SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

- Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas