Cegah Bencana, YKAN Ingatkan Pemerintah Soal Pengelolaan Sumber Air di Kawasan IKN
YKAN mengingatkan pemerintah soal pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur, termasuk area yang direncanakan sebagai kawasan Ibu Kota Nusantara.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Konservasi Alam (YKAN) mengingatkan pemerintah soal pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur, termasuk area yang direncanakan sebagai kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Data Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam menunjukkan terdapat 30 kejadian bencana banjir di seluruh provinsi pada periode 2020-2021 dengan korban lebih dari 80 ribu jiwa.
Wilayah terdampak meliputi seluruh kabupaten dan kota, termasuk area yang direncanakan sebagai kawasan Ibu Kota Negara
“Isu penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Timur adalah masih lemahnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi (KISS),” ujar Ketua Forum DAS Mahakam, Mislan, dalam diskusi yang diselenggarakan YKAN, Jumat (25/3/2022).
DAS merupakan wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya.
Baca juga: KSP Pastikan Tahap Awal Pembangunan Kawasan Inti IKN Rampung 2024
Fungsinya untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari hujan ke danau atau ke laut secara alami.
Mislan mengatakan DAS Mahakam adalah DAS terluas di Kalimantan Timur dengan luas 7,6 juta hektar, panjang sungai utamanya adalah 920 kilometer.
Alirannya meliputi wilayah Kabupaten Mahulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan sebagian kecil di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Daerah tangkapan airnya juga sampai di Kalimantan Tengah dan diduga sebagian kecil di Serawak, Malaysia.
Meskipun tidak termasuk 15 DAS prioritas yang kritis dan mendesak dipulihkan di Indonesia, DAS Mahakam juga sudah mengalami penurunan kualitas air, peningkatan lahan kritis, pendangkalan, kejadian bencana banjir, dan kekeringan.
Baca juga: Bangun IKN, Kemenkeu Bakal Kucurkan Rp 46 Triliun ke PUPR
“Mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan DAS Mahakam adalah keniscayaan,” ujar Mislan.
Mislan mengatakan pengelolaan DAS Mahakam merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan secara bertahap, terukur, berkelanjutan dengan pembiayaan yang cukup.
Salah satu prioritas dalam pengelolaan DAS ini adalah perlindungan dan pemulihan daerah tangkapan air melalui kombinasi vegetatif dan sipil-teknis, pengendalian perizinan pemanfaatan lahan, dan rehabilitasi daerah aliran sungai.