Polri Koordinasi dengan PPATK Telusuri Aset Kripto Rp 78 Miliar yang Diduga Disembunyikan Indra Kenz
Untuk menelusuri aset senilai Rp 78 miliar milik Indra Kenz itu, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan PPATK.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Hingga akhirnya ia menemukan 2 alamat lain yang juga mencurigakan.
Dari tiga alamat tersebut, ditemukan bahwa ada aset dengan nominal fantastis yang dipegang oleh ketiganya.
"Alamat 1: memiliki 763 aset senilai $5,458,875 USD atau setara dengan 78 miliar rupiah dengan kurs dolar saat ini," tulisnya.
Kemudian alamat 2 memiliki aset 241 + 17 (NFT) senilai $3,701,593 USD atau setara dengan 53 miliar rupiah.
Dan alamat 3 memiliki aset digital dengan nilai $8,677,694 USD atau setara dengan 124 miliar rupiah.
Tak menyebutkan namanya, namun pemaparan akun @anvie mengarah ke aset kripto milik Indra Kenz yang sebelumnya disebutkan mencapai Rp 78 miliar.
Anvie membandingkan portfolio wallet milik tersangka yang ditunjukkan pada Desember 2021. Dari situ ditemukan koneksi yang melibatkan Binance dan Indodax.
"Sebagai tambahan saya menemukan juga kutipan dari salah satu media online terkemuka yang pernah menyebutkan nilai portfolio tersangka sebesar 73,9 M, dilihat dari sini maka alamat 1 paling dekat dengan nilai 78 M (nilai mungkin naik turun berdasarkan kurs)," tulis Anvie.
Ulasan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari netizen yang pernah melakukan tangkapan layar penghasilan Indra Kenz di Indodax.
Dalam screenshoot tersebut, Indra Kenz memiliki nilai aset mencapai Rp 38 triliun dari transaksi kripto.
"Min, saya pernah screenshoot storynya indrakenz waktu bulan Februari 2021, doi lagi story tentang crypto + aset aset apa aja yg dia pegang, dia tunjukin di platfom Idx ke followersnya, ga sengaja saya ss keliatan saldonya dia, liat sendiri saldonya ada berapa," tulis akun @lukkmanulhakim2.
Ia pun menyebutkan bahwa tangkapan layar tersebut adalah murni dari layar ponsel Indra Kenz.
Dihubungi terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya masih tmencari keberadaan alamat pemilik akun twitter @anvie bernama Robin Syihab itu.
Chandra menyampaikan bahwa Robin rencananya akan dipanggil ke Bareskrim untuk dimintai keterangan.