Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seragam Polri Masih Impor hingga Buat Jokowi Marah, Polri: Dukung Kebijakan Sesuai Arahan Presiden

Presiden Jokowi mengkritik kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) masih menggunakan produk impor untuk kebutuhan mereka.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Seragam Polri Masih Impor hingga Buat Jokowi Marah, Polri: Dukung Kebijakan Sesuai Arahan Presiden
Igman Ibrahim
Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM - Seragam Polri ternyata masih impor, hal tersebut sontak membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengkritik kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) masih menggunakan produk impor untuk kebutuhan mereka.

Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia yang digelar di Bali dan disiarkan secara virtual pada Jumat (25/3/2022). 

Jokowi menyebut seharusnya seragam Polri merupakan merek dalam negeri.

Baca juga: Jokowi Perbolehkan Konser Berskala Besar Digelar, Asal Patuhi Prokes dan Sudah 2 Kali Vaksin

Dan juga menurutnya barang-barang impor yang digunakan untuk kegiatan operasional di kementerian sudah semuanya bisa diproduksi di dalam negeri. 

"Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar, kita ini produksi di mana-mana bisa. Jangan diterus-teruskan," tegasnya, dilansir oleh Kompas.com.

Polri Buka Suara

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Berita Rekomendasi

Polri pun buka suara terkait kritikan Presiden Jokowi yang menyoroti soal seragam impor.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Di mana pihaknya mengatakan bahwa Polri mendukung pernyataan Presiden Jokowi.

Baca juga: Respons Arahan Jokowi, Jaksa Agung Perintahkan Gelar Operasi Intelijen

Polri berencana mengganti merek seragam anggota polisi dengan buatan lokal.

Hal itu dilakukan sesuai dengan saran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau Polri pengadaan mendukung kebijakan pemerintah dan mempedomani arahan bapak Presiden," kata Dedi dikonfirmasi Jumat (25/3/2022), dilansir oleh WartaKotalive.com.

40 Persen untuk Produk dalam Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden meminta Kementerian, Pemda, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri.

Di mana tercatat anggaran untuk modal pengadaan barang dan jasa di pusat mencapai Rp526 triliun.

Sementara untuk anggaran modal pengadaan barang dan jasa daerah berada di angka Rp535 Triliun, dan BUMN Rp420 Triliun.

“Ini duit gede sekali, besar sekali yang nggak pernah kita lihat. Ini kalau digunakan kita nggak usah muluk-muluk. Dibelokkan 40% saja, 40% saja, bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi kita,” ucap Presiden Jokowi.

Jokowi meminta 40 persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa yang ada di masing-masing lembaga atau institusi digunakan untuk membeli produk UMKM dalam negeri.

"Kita hanya minta 40 persen dulu, targetnya enggak banyak- banyak saja sampai Mei," kata Presiden.

Ia menegaskan dengan membeli barang impor, Indonesia malah memberikan pekerjaan ke negara lain.

Baca juga: Relawan se-Provinsi Riau Berkumpul, Meneguhkan Komitmen 2024 Setia Bersama Jokowi

Sementara apabila dibelikan produk dalam negeri atau UMKM maka uang akan berputar di dalam negeri.

"Coba kita belokkan semuanya ke sini, barang yang kita beli, barang dalam negeri berarti akan ada investasi."

"Itu berarti membuka lapangan pekerjaan tadi sudah dihitung, bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan, kalau ini tidak dilakukan sekali lagi bodoh banget kita ini," ujarnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Desy Selviany) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas