Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWS HIGHLIGHT: Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Polisi tak menahan selebgram Dea OnlyFans  usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tak menahan selebgram Dea OnlyFans  usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea ditetapkan tersangka karena menjual foto vulgarnya di platform OnlyFans.

"Iya, tidak (ditahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Zulpan menyatakan Dea hanya diminta untuk wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

Sebaliknya, tidak ditahannya Dea karena ada jaminan dari pihak keluarga.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," jelasnya.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam. Dea diamankan terkait dugaan pornografi terkait konten-kontennya di platform OnlyFans.

Berita Rekomendasi

Dia baru saja viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans. 

Ia juga kerap mempromosikan akun OnlyFans miliknya dengan mengunggah foto-foto seksinya itu melalui twitter.

Sebagai langkah tindak lanjut atas perkara tersebut, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk untuk mengungkapkeuntungan yang diperoleh Dea 'OnlyFans'.

"Masih kami lakukan penyelidikan (soal keuntungan yang didapat) Nanti kami akan sampaikan," kata Auliansyah kepada awak media di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Tak hanya itu, dalam proses pengembangan dugaan kasus konten pornografi yang menjerat seorang mahasiswi berusia 23 tahun itu, pihak kepolisian juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat.

"Kemudian, kita sudah update kalau menanyakan bagaimana perkembangannya kita sudah mengantongi nama nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliansyah.

Kendati begitu, Auliansyah belum memberikan keterangan detail siapa saja peran dan identitas resmi dari nama yang dimaksud tersebut.

Sebab hingga saat ini kata Auliansyah, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan serta meminta keterangan perihal perkara itu.

Baca juga: Sejumlah Nama Selebriti yang Pernah Tersandung Kasus Pornografi, Bukan Cuma Dea Onlyfans

"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara dea ini," kata Auliansyah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas