Belum Diganti Sejak 2015, Anggaran Gorden dan Vitrase di Rumah Dinas Anggota DPR Rp 48,7 miliar
Pengadaan gorden di rumah jabatan DPR dan pengaspalan di Kompleks Parlemen menghabiskan anggaran hingga Rp 50 miliar.
Editor: Wahyu Aji
Indra mengungkapkan, sejak 2020 pihaknya banyak menerima keluh kesah dari anggota DPR yang menempati rumah dinas karena banyak gorden yang telah rusak.
![Sekjen DPR RI Indra Iskandar](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekjen-dpr-ri-indra-iskandar-vvv.jpg)
Bahkan, ada pula yang rumah dinas yang tak memiliki gorden dan vitrase.
Indra menyebut, terakhir kali memang pergantian gorden itu dilakukan pada 2009 atau sekitar 13 tahun yang lalu.
"Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020 memang banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan yang sudah sangat tidak layak. Karena saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di ada pergantian sebagian di tahun 2009. Sudah sekitar 12-13 tahun yang lalu," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Indra menjelaskan, sebenarnya Kesetjenan DPR RI telah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah jabatan sejak 2019.
Baca juga: Kata Sekjen DPR Soal Pengadaan Gorden: Sejak 2009 Enggak Pernah Diganti
Namun, pagu anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu tidak mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru bisa terlaksana di 2022 ini.
"Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun. Ada pengadaan gorden sebagian itu di tahun 2009," ucap Indra.
Lebih lanjut, untuk pengadaan barang itu Indra menyebut dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.
Dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 48,7 Miliar itu bakal digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan atau sekitar Rp 80 juta per rumah.
"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri itu ditegaskan dalam RKSnya," pungkas Indra.
Sebelumnya, DPR RI menganggarkan Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden.
Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI.
Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.
Sementara itu, untuk pelapisan aspal hotmix area kompleks DPR RI, DPR RI menganggarkan Rp 11 miliar. (tribunnews/Umam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.