Buntut Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Anggota DPR Minta Kemenkes Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyayangkan pemecatan terhadap Terawan dalam keanggotaannya di IDI
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemecatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menuai berbagai komentar.
Termasuk Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyayangkan pemecatan terhadap Terawan.
"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan (pemecatan dr. Terawan oleh IDI) itu."
"Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahim dalam merajut persatuan."
"Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan, permanen lagi. Ini kan aneh ya?” kata Saleh yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Eks Menkes Terawan Dipecat dari IDI, Politikus PDIP: Saya Rasa Ini Pelecehan Terhadap Jokowi
Baca juga: Dokter Terawan Dipecat IDI, Ribka Tjiptaning: Terlalu Mengada-ngada dan Ada Unsur Politis
Menurut Saleh, Terawan merupakan salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.
Selama bertugas menjadi dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan Terawan.
Satu di antaranya adalah sukses membesarkan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menjadi rumah sakit yang memiliki kualitas baik.
"Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat."
"Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya."
“Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI."
"Bagaimana bisa Mantan Menteri Kesehatan bisa dipecat (dari keanggotaan IDI)? Apalagi yang lain,” kata Saleh.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Sesalkan Drama Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pemecatan ini dapat menjadi preseden buruk ke depan.
Dikhawatirkan, akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain.
Atas kasus pemecatan Terawan ini, Saleh meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan.
Kemenkes juga diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan IDI dengan Terawan.
Sehingga berbagai persoalan dan isu yang beredar dapat diselesaikan melalui dialog yang baik.
"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam."
"Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua,” lanjut Saleh.
Sependapat dengan usulan Saleh, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan atas pemecatan Terawan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kaget dan Terkejut Dengan Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI
Dasco meminta Kemenkes untuk mengkaji rekomendasi pemecatan yang dikeluarkan oleh MKEK IDI, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dikutip dari laman resmi DPR RI, menurut Dasco, keputusan tersebut berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.
IDI, lanjut Dasco, seharusnya bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Selanjutnya, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
"Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power," tegas Dasco.
Alasan Pemecatan
Anggota PB IDI 2012-2015 Pandu Riono mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Terawan dari IDI.
Pemecatan terhadap Terawan, kata Pandu, sebenarnya tidak semata-mata terjadi.
Ini karena Terawan sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.
"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."
Baca juga: Terakreditasi Unggul, Fakultas Kedokteran Unissula Semarang Makin Diminati di Era Industri 5.0
"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).
Terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala untuk pasien stroke.
Namun, kata Pandu, terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.
"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan," lanjut Pandu.
(Tribunnews.com/Galuh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.