Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek: KIP Kuliah Merdeka Bisa untuk Mahasiswa Kampus Swasta

Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang melanjutkan pendidikan ke PTN dan PTS.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbudristek: KIP Kuliah Merdeka Bisa untuk Mahasiswa Kampus Swasta
Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kip Kuliah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar meminta calon mahasiswa segera mendaftar KIP Kuliah Merdeka.

"InsyaAllah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih," ujar Kahar melalui keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Kahar mengungkapkan calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.

"Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS," ucapnya.

Baca juga: Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Berikan Ruang Siswa Temukan Potensi Diri

Kahar melanjutkan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali.

Berita Rekomendasi

"Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau mengupdate akun pendaftaran yang baru,” ujarnya.

Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022, Kahar mengatakan tetap sama dengan tahun 2021.

Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.

Baca juga: Kemendikbudristek: IMEX 2022 Perkenalkan Budaya Nusantara ke Panggung Dunia

Namun, lanjut Kahar, bagi mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) tahun 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022.

Serta belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan/sebelumnya.

"Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru," pungkas Kahar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas