Minta Jajarannya Gunakan Produk Lokal, Menteri Agama: Hindari Impor
Yaqut mengingatkan, APBN harus dikelola dengan mengoptimalkan pembelian produk-produk dalam negeri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya ikut serta dal optimalisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI).
"Ini harus menjadi pegangan kita semua. Saya ingin kita kembali berkomitmen atas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) setelah kemarin Jumat di Bali, Presiden memberikan arahan secara khusus terkait ini," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).
"Meskipun secara ranking optimalisasi P3DN Kemenag tidak disentil Presiden Jokowi dibanding kementerian/lembaga lainnya, komitmen ini saya minta dipercepat dan maksimal April itu sudah selesai," tambah Yaqut.
Baca juga: Jokowi Marah Uang Rakyat Dibelikan Barang Impor, Sekjen PDIP: Kita Bisa Pahami Teguran Presiden
Menurut Yaqut, komitmen optimalisasi P3DN sangat penting.
Mengingat dunia sekarang ini mengalami banyak ketidakpastian karena pandemi Covid-19, disrupsi teknologi, dan perang Rusia-Ukraina.
Konsidi ini sangat menganggu, bukan hanya soal stabilitas keamanan, tetapi juga kualitas ekonomi. Indonesia tidak boleh menjadi korban dan salah satu caranya bagaimana membuat APBN menjadi trigger atas pertumbuhan ekonomi.
Yaqut mengingatkan, APBN harus dikelola dengan mengoptimalkan pembelian produk-produk dalam negeri.
"Hindari impor, misalnya CCTV, komputer, ATK, dan produk lainnya. Presiden sudah perintahkan berbagai lembaga untuk mengawasi di masing-masing kementerian/lembaga," ucap Yaqut.
Dirinya meminta UKPBJ untuk segera bergerak dan fokus dalam melakukan proses belanja barang dan jasa sesuai ketentuan agar tidak ada masalah di belakang hari. UKPBJ juga perlu koordinasi dengan LKPP agar mengetahui barang yang dikategorikan produk dalam negeri dan informasi lainnya.