Siap Kooperatif Jalani Wajib Lapor, Dea OnlyFans Akan Menetap di Jakarta
Tersangka kasus konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjalani wajib lapor perdana di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjalani wajib lapor perdana di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Wanita yang memiliki akun Twitter dan Onlyfans bernama Gresaids itu siap kooperatif dalam kasus pornografi ini.
Pengacara Dea, Herlambang Punco, mengaku kliennya akan bersikap kooperatif, meskipun Dea berdomisili di Malang, Jawa Timur.
Hal itu dibuktikan dengan menetapnya Dea untuk sementara waktu di Jakarta.
"Kita semua di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian pada prinsipnya kita kooperatif," kata Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Herlambang menambahkan, jika pada pekan ini Dea dijadwalkan wajib lapor pada Senin (28/3/2022) dan Kamis (31/3/2022). Namun ia gak memastikan soal kepastian penjadwalan wajib lapor ke depannya.
"Per hari ini kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah. Kita setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk 1 minggu 2 kali," terangnya.
Baca juga: Datang Ke Polda Metro Jaya, Dea Onlyfans Jalani Wajib Lapor Perdana
Sebelumnya, Dea Onlyfans ditangkap aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) di Kota Malang, Jawa Timur.
Ia ditangkap karena diduga menyebarkan konten pornografi melalui platform berbayar Onlyfans. Sosok Dea juga pernah menjadi bintang tamu dalam sebuah acara talkshow di stasiun televisi swasta dan Podcast Deddy Corbuzier di YouTube.