Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR: Bisa Dikatakan, Pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua DPR: Bisa Dikatakan, Pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah
Kompas.com/Kristian Erdianto
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam artikel mengulas tentang pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Ia menilai pemecatan Terawan dari hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh masih rekomendasi.

Sehingga, disebutkan Dasco, hal tersebut tidaklah sah.

"Kalau saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah."

"Pertama, itu baru rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (28/3/2022).

"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan yang baru belum dilantik," lanjutnya.

Baca juga: Disorot karena Pecat dr Terawan, IDI Baru Saja Kukuhkan Ketua Umum Baru, Ini Sosoknya

Selain itu, kata Dasco, keputusan itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Berita Rekomendasi

Dasco berharap, polemik pemecatan Terawan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.

"Saya yakin dan percaya bahwa Menteri Kesehatan dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru."

"Karena saya melihat pengurus IDI yang baru itu kemungkinan besar bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian nanti akan difasilitasi oleh Menkes," jelasnya.

Dasco pun menegaskan, akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menindak oknum yang membuat kegaduhan.

"Karena ini sudah terjadi gaduh saya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegadugan ini dan diproses secara hukum," ucapnya.

Diberitakan Tribunnews.com, Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI Pusat berdasarkan hasil rekomendasi dari MKEK IDI.

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI, termasuk soal dugaan pelanggaran kode etik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas