Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR: Bisa Dikatakan, Pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua DPR: Bisa Dikatakan, Pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah
Kompas.com/Kristian Erdianto
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam artikel mengulas tentang pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat. 

Kemudian, beredar video pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen beredar di media sosial.

Dalam video, rekomendasi pemberhentian dibacakan saat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.

Baca juga: Dar Edi Yoga Ungkap Respons Terawan Saat Dipecat dari Keanggotan IDI

Wakil Ketua Komisi IX DPR Sesalkan Pemberhentian Terawan dari IDI

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena juga menyesalkan pemberhentian permanen Terawan dari keanggotaan IDI Pusat.

Menurutnya, harus ada jalan keluar dari IDI selain pemecatan Dokter Terawan, sehingga perlu dicari solusi terbaik.

"Kami dari Komisi IX DPR RI tentunya menyesalkan pemecatan dr Terawan dari IDI."

"Kami tahu bahwa ada banyak cerita di balik pemecatan ini, tentu pemecatan ini perlu dicari jalan keluar terbaik, solusi yang baik," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Melki menyebut, terpenting ialah masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan yang telah dihadirkan dr Terawan.

"Sehingga, apapun cerita yang kami dengar, berkembang di pemecatan Pak Terawan ini, yang utama adalah hak publik."

"Hak publik untuk mendapatkan pelayanan yang ideal, yang selama ini sudah dihadirkan oleh Pak Terawan melalui berbagai macam terobosan dilakukan itu bisa publik luas tetap peroleh dan dapatkan," lanjutnya.

Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto.
Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Alasan Terawan Dipecat dari IDI

Berdasarkan surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (26/3/2022) berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.

Surat tersebut, bertuliskan Jakarta, 8 Februari 2022 bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022, ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI.

Surat itu memuat perihal hasil keputusan MKEK pasca Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas