Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Pemecatan Terawan: Komisi IX DPR akan Panggil IDI, Menkes Budi Siap Bantu Proses Mediasi

Pemberhentian mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masih menjadi sorotan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Buntut Pemecatan Terawan: Komisi IX DPR akan Panggil IDI, Menkes Budi Siap Bantu Proses Mediasi
Biro Pers Sekretariat Presiden
Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. Pemberhentian mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masih menjadi sorotan. 

Selain itu, Saleh menyebut Komisi IX DPR juga berencana menghadirkan Terawan memberikan keterangan dalam forum yang sama.

"Dalam perbincangan di group Komisi IX, teman-teman menginginkan agar IDI dipanggil dan memberikan keterangan. Agar seimbang, dr Terawan juga perlu dihadirkan," jelas Saleh.

Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. (SURYA/FATIMATUZ ZAHROH)

Menkes Bantu Proses Mediasi

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya ikut mengamati dinamika antara Terawan Agus Putranto dengan IDI.

Ia berujar, pihaknya akan mulai membantu proses mediasi antara IDI dan Terawan.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ramai-ramai Kritik Pemecatan Terawan dari IDI: Diduga Bau Politik hingga Bikin Dokter Takut Riset

Baca juga: Anggota Wantimpres Agung Laksono Minta Keputusan IDI Pecat Dokter Terawan Dianulir

Budi menjelaskan, Kemenkes juga memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan amanah yang diberikan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 bahwa IDI dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran kita untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi ini bisa teratasi, saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik," terang dia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (21/02/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (21/02/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Seperti diketahui, terdapat lima alasan yang mendasari rekomendasi MKEK IDI tersebut.

Satu di antaranya yakni, karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.

Anggota PB IDI 2012-2015, Pandu Riono, mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh MKEK IDI sejak 2013.

Baca juga: Anggota DPR Cium Aroma Politis di Balik Pemecatan Terawan

Baca juga: Cerita Anggota DPR tentang Terawan: Dibantu saat Terkena Covid-19 dan Rawat Pamannya yang Sakit

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Terawan telah melakukan pelanggaran etika.

Yakni mempromosikan, menjanjikan soal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien penderita stroke.

Terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini/Chaerul Umam) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Berita lain terkait Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas