Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta Andi Arief Kooperatif, Demokrat: Kader Kami Belum Terima Surat Panggilan

Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya akan senantiasa mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Minta Andi Arief Kooperatif, Demokrat: Kader Kami Belum Terima Surat Panggilan
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Andi Arief 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat buka suara soal pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk kooperatif terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya akan senantiasa mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Sebab kata dia, upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggungjawab yang harus diemban seluruh lapisan warga negara.

"Begitu pula upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK, baik pencegahan maupun pemberantasan. Kita harus mendukung KPK melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum, tanpa adanya intervensi politik ataupun muatan politik," kata Herzaky saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (29/3/2022).

Kendati perihal permintaan kooperatif yang dilayangkan KPK untuk Andi Arief, dia memastikan kalau kader dari Demokrat itu belum menerima surat panggilan.

Bahkan dia memastikan, surat pemanggilan itu belum diterima kadernya hingga hari ini.

"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami (Andi Arief) yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," ucap Herzaky.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya memastikan, Andi Arief yang merupakan kader Demokrat akan koorperatif dan siap hadir jika memang proses pemanggilannya berdasarkan aturan hukum.

Terlebih dalam proses pemanggilan itu, Andi Arief kata Herzaky diperlukan keterangannya untuk memperjelas perkara yang tengah ditangani oleh KPK.

"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir," tukas Herzaky.

Baca juga: KPK Peringatkan Andi Arief Kooperatif Terkait Penyidikan Kasus Bupati PPU

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk kooperatif terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. 

Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan Andi Arief dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. 


"Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (28/3/2022) kemarin. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas