Rapat Paripurna DPR Sahkan Isma Yatun dan Haerul Saleh Jadi Anggota BPK
Rapat Paripuna DPR mengesahkan Isma Yatun dan Haerul Saleh sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripuna DPR mengesahkan Isma Yatun dan Haerul Saleh sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.
Dia menjelaskan ada 13 kandidat calon Anggota BPK.
Isma Yatun dan Haerul Saleh terpilih berdasarkan suara terbanyak.
"Komisi XI melakukan verifikasi persyaratan calon anggota BPK pada 12 Januari 2022. Ketiga, melakukan rapat internal pada 13 Januari dan memutuskan untuk mengumumkan 16 calon ke media masa guna memperoleh tanggapan publik. Menerima tanggapan publik pada 17-25 Januari 2022," kata Dolfie di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
"Meminta pertimbangan DPD terhadap 16 calon anggota BPK dan DPD telah menyampaikan ke Komisi XI melakukan uji kelayakan terhadap 13 calon anggota BPK pada 17-18 maret 2022. Tiga orang calon mengundurkan diri. Proses pemilihan calon dilakukan pada 18 Maret 2022 berdasarkan suara terbanyak dan dilakukan secara tertutup," imbuhnya.
Baca juga: Calon Anggota BPK : Terlalu Banyak KKN di Pemerintah Daerah
Dolfie mengungkapkan Isma Yatun dan Haerul Saleh mendapat suara terbanyak dari total 56 suara.
Isma Yatun mendapat 46 suara dan Haerul Saleh 37 suara.
Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan terkait hasil uji kelayakan calon anggota BPK.
"Apakah laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan BPK periode 2022-2027 dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.