Sayembara Desain Gedung di IKN: Total Hadiah Rp3,4 Miliar, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Pemerintah melalui Kementerian PUPR menggerlar sayembara konsep perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
![Sayembara Desain Gedung di IKN: Total Hadiah Rp3,4 Miliar, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/titik-nol-kilometer-ikn.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian PUPR menggerlar sayembara konsep perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara.
Ada empat kategori yang dibuka, di antaranya Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden dan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif.
Untuk hadiahnya, pemenang pertama akan mendapatkan apresiasi berupa hadiah uang sebesar Rp 500 juta.
Namun untuk mengikuti sayembara tersebut, peserta harus tergabung dalam kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur yang beranggotakan minimal 5 orang.
Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya.
Pendaftaran dilakukan secara online di alamat sayembaraikn.pu.go.id mulai 28 maret hingga 8 April 2022.
Baca juga: OKP Kukar Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Sambut IKN Nusantara
Baca juga: KSP Pastikan Tahap Awal Pembangunan Kawasan Inti IKN Rampung 2024
Berikut lebih lengkapnya mengenai kategori sayembara, persyaratan dan tata cara pendaftarannya:
Kategori Sayembara
1. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden
2. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif
3. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Yudikatif
4. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Peribadatan
Persyaratan Peserta
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;