Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sayembara Desain Gedung di IKN: Total Hadiah Rp3,4 Miliar, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Pemerintah melalui Kementerian PUPR menggerlar sayembara konsep perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sayembara Desain Gedung di IKN: Total Hadiah Rp3,4 Miliar, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
YouTube Sekretariat Presiden
Prosesi penyatuan tanah dan air dari 34 provinsi di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupetan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dihadiri 34 gubernur dan 15 tokoh masyarakat Kalimantan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian PUPR menggerlar sayembara konsep perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara.

Ada empat kategori yang dibuka, di antaranya Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden dan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif.

Untuk hadiahnya, pemenang pertama akan mendapatkan apresiasi berupa hadiah uang sebesar Rp 500 juta.

Namun untuk mengikuti sayembara tersebut, peserta harus tergabung dalam kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur yang beranggotakan minimal 5 orang.

Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya.

Pendaftaran dilakukan secara online di alamat sayembaraikn.pu.go.id mulai 28 maret hingga 8 April 2022.

Baca juga: OKP Kukar Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Sambut IKN Nusantara

Baca juga: KSP Pastikan Tahap Awal Pembangunan Kawasan Inti IKN Rampung 2024

Berikut lebih lengkapnya mengenai kategori sayembara, persyaratan dan tata cara pendaftarannya:

Berita Rekomendasi

Kategori Sayembara

1. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Istana Wakil Presiden

2. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Legislatif

3. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Perkantoran Yudikatif

4. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Kompleks Peribadatan

Persyaratan Peserta

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas