Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terapi Cuci Otak Dokter Terawan Masih Beroperasi di RS DKT Solo, Kesehatan Pasien Jadi Pertimbangan

Terapi cuci otak yang digagas oleh Mantan Menkes Terawan Agus Putranto masih beroperasi di Rumah Sakit TNI (RST) Slamet Riyadi atau RS DKT Solo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Terapi Cuci Otak Dokter Terawan Masih Beroperasi di RS DKT Solo, Kesehatan Pasien Jadi Pertimbangan
Biro Pers Sekretariat Presiden
Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto. Terapi cuci otak yang digagas oleh Terawan Agus Putranto masih beroperasi di Rumah Sakit TNI (RST) Slamet Riyadi atau RS DKT Solo. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menuai berbagai komentar.

Termasuk Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco telah mempelajari dengan seksama soal pemecatan ini.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang menyebabkan pemecatan ini dianggap tidak sah.

Pertama, pemecatan itu atas rekomendasi dari MKEK IDI.

Baca juga: Dipecat IDI, Dokter Terawan Bersikap, Serahkan Keputusan Pada Teman Sejawat, Berharap Tak Ada Kisruh

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

“Yang kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh PB (Pengurus Besar) IDI."

"Sementara pengurus lama (PB IDI) demisioner, (dan) pengurus baru belum dilantik," kata Dasco, Senin (28/3/2022) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya yang ketiga, pemecatan tersebut dibacakan oleh perangkat yang tidak jelas dalam forum Muktamar IDI di Aceh.

"Lalu kemudian itu dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan,” sambung Dasco.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca berita lainnya terkait Dokter Terawan Diberhentikan dari IDI.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas