Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teroris yang Ditangkap di Sumbar Aktif Merekrut Anggota Baru dari Kalangan Anak-anak di Bawah Umur

Para tersangka teroris juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Teroris yang Ditangkap di Sumbar Aktif Merekrut Anggota Baru dari Kalangan Anak-anak di Bawah Umur
Istimewa
Ilustrasi teroris 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiTeror Polri menggelar operasi senyap penangkapan teroris di wilayah Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2922) pekan lalu.

Hasilnya, sebanyak 16 orang tersangka teroris berhasil dicokok.

"16 teroris diamankan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan lewat keterangannya, Minggu (27/3/2022) lalu.

Ahmad menyebut 16 teroris yang ditangkap itu tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, 16 tersangka terorisme di wilayah Sumbar itu berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Ia juga membeberkan bahwa 16 tersangka teroris itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

Polisi menyebut mereka berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.

Berita Rekomendasi

"Memiliki niat menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Aswin menyebut para tersangka itu juga bertekad mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.

Pada saat yang sama, mereka juga aktif merekrut anggota baru dari kalangan anak-anak di bawah umur.

"Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur," kata Aswin.

Aswin mengatakan para tersangka itu juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.


"Merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," jelasnya.

Namun, Aswin tidak merinci lebih lanjut lokasi yang dijadikan tempat latihan.

Dia hanya menjelaskan bahwa penangkapan 16 tersangka itu dilakukan untuk mengungkap struktur jaringan NII di tingkat pusat hingga daerah.

"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," jelas dia.

Baca juga: Densus: 16 Teroris yang Ditangkap di Sumbar Berniat  Gulingkan Pemerintahan yang Sah

Negara Islam Indonesia merupakan kelompok yang dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo.

Dia memproklamirkan NII atau dikenal juga dengan nama Darul Islam pada Agustus 1949 silam.

Kartosuwiryo kecewa dengan Indonesia yang memilih menjadi negara republik.

Kartosuwiryo, yang merupakan murid HOS Cokroaminoto di masa silam, mendambakan Indonesia menjadi negara yang menerapkan syariah Islam.

Kartosuwiryo memiliki basis massa di Jawa Barat, terutama di Tasikmalaya dan Garut.

Sempat merepotkan pemerintah Indonesia media 1945 hingga 1950-an.

Hingga kemudian, Presiden Soekarno meminta aparat untuk bertindak tegas kepada pengacau tersebut.

Kartosuwiryo ditangkap di Gunung Geber, Rakutak, Bandung Jawa Barat pada Juni 1962 lewat operasi pagar betis yang dilakukan TNI.

Dia lalu dieksekusi mati.

Riwayat Darul Islam/Tentara Islam Indonesia tidak cuma di Jawa Barat, tetapi juga di daerah lain.

Misalnya pimpinan Daud Beureuh di Aceh, serta Kahar Muzakkar di Makassar. Semuanya ditumpas oleh tentara Indonesia.

Dari data yang disampaikan Polri, sejak operasi 9 sampai 15 Maret sudah ada 5 yang ditangkap Densus 88 tersebar di Lampung, Jakarta Barat, Bogor, Tangerang Selatan dan Kabupaten Kendal.

Bila ditotalkan dengan teroris yang ditangkap di Sumatera Barat, sejauh ini ada 21 teroris yang ditangkap Densus 88.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tiga teroris yang tersebar di Bogor, Depok, dan Jakarta Barat pada Selasa (15/3/2022) lalu.

Mereka merupakan simpatisan dan sudah berbaiat ke ISIS.

Dari hasil pemeriksaan, teroris yang ditangkap di Bogor berinisial RS diketahui berencana melakukan amaliyah dengan menyerang Gedung DPR.

"Berdasarkan informasi IT berencana melakukan kegiatan amaliyah di Gedung Parlemen/DPR," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan lewat keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Adapun untuk para tersangka teroris yang dicokok di Sumbar, mereka dijerat Pasal 15 jo 7 dan/atau Pasal 15 jo 12 B (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(tribun network/fan/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas