Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus Antisipasi Kecurangan Penyaluran Solar Bersubsidi

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membentuk tim khusus mengantisipasi kecurangan penyaluran BBM solar bersubsidi tidak tepat sasaran.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membentuk tim khusus mengantisipasi kecurangan penyaluran BBM solar bersubsidi tidak tepat sasaran.

Panca menyebut, kepolisian akan melakukan pengawasan ke SPBU yang ada di Sumut.

Polisi menyoroti maraknya pembelian solar bersubsidi oleh kendaraan industri yang bukan peruntukannya.

Dia berjanji bakal menindak tegas siapapun yang kedapatan melanggar baik SPBU dan perusahaan.

"Kita membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya. Bahan bakar solar," tegas Kapolda Sumut, Rabu (30/3/2022) usai bertemu dengan Pertamina Patra Regional Sumbagut.

Polda Sumut telah memanggil Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut dan wakil ketua bidang SPBU Hiswana migas Provinsi Sumatera Utara.

Mereka juga menyoroti kelangkaan BBM solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di sejumlah wilayah.

Berita Rekomendasi

Diduga solar bersubsidi dijual ke perusahaan industri.

Kapolda mendesak Pertamina dan Hiswana Migas memenuhi kebutuhan minyak solar bersubsidi menjelang Ramadan dan idul Fitri.

"Kita sepakat bahwa Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang bahan bakar solar."

"Yang jelas sudah ada aturannya pelaku industri tidak boleh membeli bahan bakar minyak dengan memanfaatkan harga bersubsidi," tutupnya.

Sementara itu, Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan mengakui pihaknya terkendala menyalurkan solar bersubsidi lantaran ada pembatasan kuota dari badan pengatur hilir minyak dan gas bumi atau BPH migas.

Dia berdalih saat ini pihaknya sedang melakukan relaksasi untuk mengatasi kelangkaan BBM solar bersubsidi.

"Jadi kendalanya itu adanya kuota (Batasan) dari BPH migas namun kita sudah sampaikan ke pak Kapolda bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan relaksasi pada kuota tersebut,"kata Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan, di Loby Mapolda Sumut, Rabu (30/3/2022).

Himawan menyebut, pihaknya bakal mengambil kuota bulan berikutnya ke bulan ini untuk mengatasi kelangkaan BBM solar bersubsidi.

"Jadi kuota pada bulan bulan berikutnya akan diambil untuk bulan Ini," ucapnya.

Selain itu, Pertamina Patra Regional Sumbagut meminta agar BBM solar bersubsidi tidak disalahgunakan untuk kebutuhan kendaraan industri ataupun perusahaan.

Dia beranggapan jika BBM solar bersubsidi dijual terlalu banyak berdampak kurangnya APBN.

"Jadi karena ini adalah bahan bakar yang bersubsidi jadi untuk rakyat. Nanti kalau terlalu banyak dijual yang bersubsidi APBN akan berkurang," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) ke SPBU di Jalan Mandala By Pass.

Disitu dia mendapati sopir truk mengeluh kesulitan mendapatkan BBM solar bersubsidi di wilayah Langkat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Ada Kecurangan Penyaluran Solar Bersubsidi, Ini yang Dilakukan Polda Sumut  

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas