Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Tewasnya Calon Pramugari Ade Nurul Fadilah di Medan, Keluarga Bongkar Kejanggalan

Ade Nurul Fadilah ditemukan meninggal secara misterius. Keluarga curiga ada kekerasan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Tewasnya Calon Pramugari Ade Nurul Fadilah di Medan, Keluarga Bongkar Kejanggalan
HO
Ade Nurul Fadilah (18) warga Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditemukan meninggal tidak wajar di dalam kamar asramanya, pada Selasa (1/10/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Ade Nurul Fadilah merupakan seorang siswi di salah satu sekolah calon pramugari di Kota Medan. (HO) 

TRIBUNNEWS.COM, Medan - Ade Nurul Fadilah, 18 tahun, warga Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di dalam kamar asramanya pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Ade merupakan siswi di salah satu sekolah calon pramugari di Kota Medan.

Pihak keluarga menduga kematian Ade tidak wajar dan mencurigai adanya upaya penutupan informasi oleh pihak sekolah.

Keluarga menemukan bekas cekikan di leher serta memar di kaki dan tangan Ade.

Melalui kuasa hukumnya, Tommy Faisal Pane, keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut dengan laporan polisi bernomor LP STTLPB1507X2024SPKTPolda Sumut.

"Kalau dari tanda-tandanya ada luka lebam di bagian bahu, pinggang, dan jarinya membiru. Di lehernya ada bekas jari. Dari forensik, itu menandakan meninggal dunia karena kehabisan oksigen," ungkap Tommy Faisal Pane.

Permintaan Ekshumasi dan Autopsi

Keluarga mendesak pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah mengajukan untuk dilakukan otopsi karena sejak kematian tidak dilakukan otopsi. Kami menduga adanya tindakan kekerasan," tambah Tommy.

Saat ini, laporan tersebut ditangani dengan dugaan pasal penganiayaan hingga mengakibatkan kematian, Pasal 351 ayat 3 subsider jo Pasal 338.

Keluarga juga berencana mengejar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, mengingat adanya indikasi kesengajaan.

Baca juga: Sosok Ade Nurul, Calon Pramugari di Medan Tewas saat Pendidikan, Diduga Alami Kekerasan

Putri, kakak kandung korban, merasa terkejut dengan berita kematian adiknya.

"Awalnya kami diberitahu pihak sekolah bahwa adik kami mengalami sakit kepala. Tidak lama kemudian, kami mendapat kabar bahwa dia sudah meninggal dunia," katanya.

Setelah membawa jenazah ke rumah, keluarga menemukan kejanggalan di tubuh korban, seperti bekas memar di dada.

"Kami berharap peristiwa ini dapat terungkap dan pelakunya dapat diadili," harap Putri.

Latar Belakang Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas