Kondisinya Mengkhawatirkan, Begini Nasib Anak-anak di Sumbar yang Diduga Direkrut Teroris NII
Kabagbaops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan kondisi anak-anak yang diduga direkrut NII tersebut sangat mengkhawatirkan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
"KPAI terus mengawal melakukan tugasnya sesuai mandat UU agar anak tidak terpapar jaringan terorisme," ujar Susanto.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah menangkap 16 teroris di wilayah Kabupaten Dhamasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Jumat (25/3).
Mereka tergabung dalam organisasi NII. Aswin mengatakan 16 teroris yang ditangkap itu aktif melakukan perekrutan anggota di bawah umur serta menghubungkan kelompok teror lainnya di wilayah Jakarta hingga Bali.
“Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur. Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” kata Aswin, Senin (28/3).
Keterlibatan lainnya yakni ingin mengubah ideologi Pancasila serta menggulingkan pemerintahan Indonesia.
“Berkeinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah,” kata Aswin.
“Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos,” ujarnya.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Berbagai Daerah, BNPT: Mereka Bergerak Melalui Ruang Siber
Aswin menyebut para tersangka teroris itu juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.
"Merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," jelasnya. Namun, Aswin tidak merinci lebih lanjut lokasi yang dijadikan tempat latihan.
Dari data yang disampaikan Polri, sejak operasi 9 sampai 15 Maret sudah ada 5 yang ditangkap Densus 88 tersebar di Lampung, Jakarta Barat, Bogor, Tangerang Selatan dan Kabupaten Kendal.
Bila ditotalkan dengan teroris yang ditangkap di Sumatera Barat, sejauh ini ada 21 teroris yang ditangkap Densus 88.(tribun network/igm/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.