Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Ulang Politikus Demokrat Andi Arief: Surat Panggilan ke Kontrakan di Cipulir

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Panggil Ulang Politikus Demokrat Andi Arief: Surat Panggilan ke Kontrakan di Cipulir
Ist
Andi Arief 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

Surat pemanggilan bakal dikirimkan ke rumahnya yang berdomisili di Cipulir, Jakarta Selatan.

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Hanya saja Ali belum bisa menyampaikan tanggal persisnya pemanggilan kedua Andi Arief.

KPK mengharapkan Andi Arief hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. 

Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) ini menjadi makin terang," kata Ali.

Baca juga: Pemanggilan Andi Arief Dituding Tekan Oposisi, KPK: Kami Tak Pandang Latar Belakang Politik

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Andi Arief masih ngotot tidak dipanggil KPK. 

Dia mengklaim tidak memiliki rumah di Cipulir. 

Namun, dia mengamini mempunyai kontrakan di Cipulir.

"Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya enggak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" tulis Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas