Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Deputi BPOKK Partai Demokrat Soal Kasus Suap Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Jemmy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Rabu (30/3/2022).

Jemmy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) yang juga kader Partai Demokrat, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik KPK, saat memeriksa anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Apalagi, saat ditangkap tim satgas di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

BERITA TERKAIT

KPK pada Senin (28/3/2022) lalu, juga menjadwalkan memeriksa Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

Namun, Andi Arief mengklaim tidak menerima surat pemanggilan dari KPK dan mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.

Bahkan, Andi Arief menuding Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK telah menyampaikan berita hoaks.

Tak hanya itu, Andi Arief pun berencana untuk memanggil Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat.

Ali Fikri memastikan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sesuai alamat rumah Andi Arief dan sudah diterima sejak 24 Maret 2022.

Baca juga: Pemanggilan Andi Arief Dituding Tekan Oposisi, KPK: Kami Tak Pandang Latar Belakang Politik

Baca juga: KPK Peringatkan Andi Arief agar Kooperatif dan Respon Partai Demokrat

Untuk itu, Ali memastikan tidak ada kesalahan dalam agenda pemeriksaan Andi Arief.

Dia pun mengingatkan Andi Arief untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.

"Silakan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," ujar Ali, Selasa (29/3/2022).

Untuk diketahui KPK tengah mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur.

Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas