KPK Ultimatum Andi Arief, Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Berikutnya
KPK minta Andi Arief kooperatif memenuhi panggilan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Editor: Theresia Felisiani
Dia menegaskan tak ada aliran dana suap yang mengalir ke DPP Partai Demokrat.
"Enggak itu, (ada aliran dana ke DPP Demokrat), enggak ada," kata Benny saat ditemui awak media di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
Adapun terkait pemanggilan Andi Arief oleh KPK, legislator Komisi III itu mengatakan Andi memang belum menerima surat panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Ya saya sudah cek kemarin belum ada panggilan (dari KPK ke Andi arief). Belum terima panggilan. Nanti kalau panggilan pasti hadir," tuturnya.
Hal senada dikatakan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Ia memastikan surat pemanggilan belum diterima Andi Arief hingga kemarin.
"Terkait pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami (Andi Arief) yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," ucap Herzaky.
Herzaky memastikan Andi Arief akan kooperatif dan siap hadir jika memang proses pemanggilannya berdasarkan aturan hukum.
Terlebih dalam proses pemanggilan itu Andi Arief diperlukan keterangannya untuk memperjelas perkara yang tengah ditangani KPK.
"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani KPK, kader kami siap hadir," tukas Herzaky.(tribun network/ham/riz/den/dod)