Tren Realisasi Selama 5 Tahun Cenderung Menurun, Target PNBP KPK Tahun 2022 Dipertanyakan
target PNBP pada 2022 KPK sudah tercapai pada kuartal pertama Rp141 miliar sudah dicapai pada kuartal pertama sebesar Rp91,967 miliar.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mempertanyakan soal target KPK terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2022.
Diketahui, target PNBP pada 2022 KPK sudah tercapai pada kuartal pertama Rp141 miliar sudah dicapai pada kuartal pertama sebesar Rp91,967 miliar.
"Saya tergelitik Pak Ketua, ini apakah targetnya tidak terlalu rendah, tidak terlalu kecil untuk lembaga sebesar KPK?" kata Arsul saat rapat kerja Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/3/2022).
Arsul pun memaparkan tren realisasi PNBP selama lima tahun terakhir sejak tahun 2017.
"Pada tahun 2017, dengan pagu anggaran KPK Rp849,5 miliar setoran PNBP-nya setengah tahun saja Rp1,91 triliun. Tahun 2018 dengan anggaran Rp854,23 miliar setoran PNBP Rp489,25 miliar," kata Arsul.
Kemudian, dilanjutkan Arsul, pada 2019 dengan anggaran Rp923 miliar, setoran PNBP Rp330,63 miliar. Lalu pada 2020, dengan anggaran KPK sebesar Rp920 miliar, setoran PNBP justru turun menjadi Rp120,3 miliar.
Baca juga: Raker dengan Komisi III, KPK Sebut Realisasi PNBP Tahun 2021 Tembus 244 Persen
"Tahun 2021 dengan anggaran Rp1,001 triliun, setoran PNBPnya memang naik Rp246 miliar. Tapi dari yang sampaikan benang merahnya ada kecenderungan penurunan PNBP yang disetorkan KPK kepada negara ini," kata dia.
Politisi PPP itu memahami bahwa memang tidak bisa sebuah instansi yang bekerja di ranah penindakan untuk selalu menaikkan setoran PNBP.
"Tapi semakin menurunnya PNBP ini bisa jadi terkait dengan pilihan-pilihan penindakan yang dilakukan KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Arsul.
Dia mengambil data selama 2021 secara toral seluruh perkara tindak pidana korupsi yang dibawa ke pengadilan baik oleh KPK maupun Kejaksaan. Tercatat, total kerugian negara Rp56 triliun.
"Dari jumlah itu yang tercatat atau kembali sekitar Rp19 triliun. Nah kalau PNBP KPK sekian kan berarti kontribusi KPK kan kecil. Ini saya kira harus menjadi perhatian," tandas Arsul.