Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, Anggota Komisi XI DPR Harap Ada Peninjauan Kembali

Komisi XI DPR RI, Said Abdullah yang menilai bahwa keputusan MKEK IDI terkait pemecatan Terawan, perlu ditinjau ulang.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in 5 Alasan Terawan Dikeluarkan dari IDI, Anggota Komisi XI DPR Harap Ada Peninjauan Kembali
Kolase foto Tribunnews
Kolase dr Terawan Agus Putranto, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) - Komisi XI DPR RI, Said Abdullah yang menilai bahwa keputusan MKEK IDI terkait pemecatan Terawan, perlu ditinjau ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik pengeluaran atau pemecatan mantan Menteri Kesehatan, Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menuai berbagai tanggapan.

Termasuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah yang menilai bahwa keputusan Majelis Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) terkait pemecatan Terawan, perlu ditinjau ulang.

"Tanpa bermaksud mencampuri otoritas MKEK, saya menghimbau dengan kebesaran hati untuk meninjau kembali rekomendasi pemecatan keanggotaan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI,” kata Said, Rabu (30/3/2022) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Meski demikian, Anggota Komisi XI DPR RI memahami apa alasan yang mendasari IDI melakukan pemecatan ini.

Menurut informasi yang diterima Said, ada beberapa hal yang menjadi alasan MKEK melakukan pemecatan terhadap Terawan di IDI.

Pertama, Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai.

Baca juga: POPULER NASIONAL Polemik Terawan Dipecat IDI | Saifuddin Ibrahim Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Kedua, yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan tata laksana dan organisasi IDI.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya alasan ketiga yakni Terawan mengeluarkan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan Anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon PB IDI.

Dan yang keempat, Terawan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.

Kelima, Terawan telah melakukan promosi metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi ‘cuci otak’ sebelum uji klinis selesai.

“Jika dilacak lebih ke belakang, rekomendasi pemberhentian sementara keanggotaan Terawan di IDI pernah dilakukan 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019."

"Mungkin akibat keputusan inipula hubungan Terawan saat menjabat sebagai Menteri Kesehatan dengan PB IDI terus menegang."

"Situasi ini tentu tidak produktif di tengah upaya kita berperang melawan pandemi Covid-19 dan berbagai gangguan kesehatan rakyat lainnya," lanjut Said.

Said berharap, baik Terawan, PB IDI, Konsil Kedokteran Indonesia maupun Menteri Kesehatan dapat saling bersinergi dengan melakukan langkah-langkah yang produktif.

Baca juga: Ingin Move On dari MotoGP Indonesia, Pol Espargaro Bidik Podium MotoGP Argentina

Dan membantu memfasilitasi langkah Terawan dalam upaya medis untuk mempromosikan Vaksin Nusantara, dan metoda DSA agar bisa memenuhi kaidah kaidah klinis.

Dengan tetap mempertimbangkan kepentingan kerahasiaan nasional.

Pemecatan Dianggap Tidak Sah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pemecatan kepada Terawan dari keanggotaannya di IDI, dinilai tidak sah.

Penilaiannya ini disampaikan Dasco setelah pihaknya mempelajari kasus pemecatan Terawan.

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini."

"Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," kata Dasco, Senin (28/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Dasco, keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner. 

Baca juga: Pengamat: Mutasi Mayjen Widi Tunjukan Peningkatan Apresiasi Pada Perwira Berlatar Belakang Kopassus

Pasalnya pada saat muktamar kemarin, kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI."

"Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI," papar Dasco.

Ketua IDI Baru, Diangkat Saat Polemik Terjadi

Polemik pemecatan Terawan juga menyeret nama Ketua IDI dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT.

Pasalnya Muhammad Adib baru saja diangkat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI saat polemik pemecatan Terawan masih menuai protes.

Adib diketahui ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI periode 2022-2025 menggantikan dr Daeng Muhammad Faqih.

Diwartakan Tribun-Timur.com, Selasa (29/3/2022) Adib ditetapkan sebagai Ketua Umum IDI dalam Muktamar IDI XIII di Banda Aceh, pada Jumat (25/3/2022).

Yang mana lokasi tersebut sama dengan keputusan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.

Pengangkatan Adib dilakukan setelah sebelumnya terpilih menjadi Presiden Elect pada Muktamar IDI di Samarinda pada 2018 lalu.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)(Tribun-Timur.com/Ansar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas