Di Sidang Kolonel Priyanto, Ahli Forensik Simpulkan Handi Saputra Meninggal Dunia Karena Tenggelam
Kesimpulan tersebut di antaranya karena hasil autopsi menunjukkan adanya benda-benda air semacam lumpur atau pasir halus di saluran napas Handi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli forensik yang mengautopsi korban dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat Handi Saputra, dokter Muhamad Zaenuri Syamsu Hidayat, menyimpulkan Handi meninggal dunia karena tenggelam dalam keadaan tidak sadar.
Kesimpulan tersebut di antaranya karena hasil autopsi menunjukkan adanya benda-benda air semacam lumpur atau pasir halus di saluran napas Handi.
Selain itu, kata Zaenuri, ditemukan juga cairan merah kehitaman di rongga dada Handi.
Kemudian, kata dia, ditemukan pula pasir halus di paru-paru Handi.
Zaenuri menyampaikan hal tersebut dalam persidangan dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
"Masih bernapas (ketika dibuang ke sungai)," jawab Zaenuri ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Brigjen TNI Faridah Faisal.
Berdasarkan pengalamannya sebagai dokter forensik, Zaenuri menjelaskan ada tiga kondisi jenazah yang ditemukan tenggelam.
Pertama adalah sadar, masuk ke dalam air, kemudian meninggal.
Baca juga: Empat Saksi Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg Ungkap Sejumlah Fakta Baru, Apa Saja?
Pada kondisi tersebut, kata dia, akan terdapat air atau benda-benda yang biasa ada di air pada paru-paru dan lambung korban karena refleks manusia ketika sadar akan berusaha menyingkirkan air yang menuju saluran napas sehingga air juga akan masuk ke lambung.
Selain itu, biasanya tangan jenazah akam mengepal karena berusaha meraih sesuatu untuk bertahan hidup.
Kedua adalah tidak sadar, masuk ke dalam air, kemudian meninggal.
Pada kondisi tersebut, kata Zaenuri, akan ditemukan air atau benda-benda yang biasanya ada air pada paru-paru jenazah namun tidak akan ditemukan air pada lambung jenazah.
Hal tersebut karena, kata dia, menelan adalah mekanisme organ yang bisa dilakukan ketika sadar.
Ketiga adalah sudah meninggal kemudian masuk ke dalam air.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.