Jokowi Buka Suara soal Wacana Presiden 3 Periode, Tegaskan Harus Patuh Konstitusi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Jokowi menyampaikan, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangannya setelah meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar."
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas."
"Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujarnya, dilansir laman setkab.go.id.
Baca juga: Sosok Surta Wijaya, Ketum DPP APDESI yang Klaim akan Deklarasi Jokowi 3 Periode usai Lebaran
Baca juga: PDIP: Itu Maunya Apdesi Jokowi 3 Periode, Tapi Ingat Masa Jabatan Presiden Berdasarkan Konstitusi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surtawijaya, mengatakan pihaknya akan mendeklarasikan dukungan Presiden Jokowi tiga periode setelah lebaran Idul Fitri 2022.
Hal itu disampaikan Surtawijaya usai acara Silaturahmi Nasional Apdesi Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022).
"Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta," ucapnya.
Terkait deklarasi dukungan presiden tiga periode, Surtawijaya lalu memberikan klarifikasi.
Baca juga: Arifin Abdul Majid Mengutuk Pencatutan Nama Organisasinya Guna Mendukung Jokowi 3 Periode
Baca juga: Ramai Soal Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Apa Saja Sebenarnya Kewajiban & Larangan Kepala Desa?
Ia mengatakan pernyataan yang disampaikan hanya bersifat spontan saja.
Namun bukan tanpa alasan, dirinya mengaku Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.
Sehingga, mereka menilai Presiden Jokowi peduli dengan desa.
Wacana Penundaan Pemilu 2024