Kembali Suarakan Kenaikan Gaji Anggota Polri, Sahabat Polisi: Mayoritas Masih Sangat Rendah
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh kembali menyuarakan desakan untuk menaikkan gaji anggota Polri.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh kembali menyuarakan desakan untuk menaikkan gaji anggota Polri.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat melakukan deklarasi dan pelantikan kepengurusan Sahabat Polisi Indonesia di provinsi Riau.
"Dari Riau, kita gaungkan kembali tuntutan kita agar gaji seluruh Anggota Polri mengalami kenaikan. Gaji pokok mayoritas anggota Polri masih sangat rendah," kata Fonda, Rabu (30/3/2022).
Ia juga kembali menyinggung gaji anggota Polri yang berselisih jauh dari nilai gaji UMR di Riau.
Menurutnya, gaji sebesar Rp 1,64 juta tersebut tidak sebanding dengan pekerjaan berat yang harus dilakukan anggota Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat di Riau yang berjumlah 6,8 juta orang.
Baca juga: Pergerakan Mahasiswa Nasional dan Mabes Polri Selenggarakan Vaksinasi Presisi di Tiga Lokasi
Terlebih, saat-saat sulit semasa terjadinya pandemi Covid-19 ini.
"Dalam PP 17 tahun 2019, gaji terendah anggota Polisi itu berjumlah Rp 1,6 juta. Selisihnya hampir 100 persen dari UMR sebesar Rp 3,04 juta. Jumlah ini tentu sangat rendah," ungkapnya.
Fonda juga sempat menyebut, kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal yang dianggapnya mampu membuat wajah Polri di tanah Riau semakin humanis dan profesional.
Baca juga: Polri Ultimatum Saifuddin Ibrahim: Berani Berbuat, Harus Bertanggung Jawab!
Ia mengatakan, tindakan Muhammad Iqbal yang memecat anak buahnya yang terlibat narkoba sebagai tindakan tegas yang mengubah persepsi dan wajah Kepolisian di Riau.
"Figur Muhammad Iqbal tentu saja mulai mengubah persepsi masyarakat terhadap wajah Kepolisian di Riau," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.