Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI: Beda Zamannya, Generasi Sekarang Lebih Kedepankan Aspirasi Pribadi
Beni mengungkapkan, kebijakan dari Panglima TNI tersebut masih dalam tataran hukum sehingga tak perlu menjadi perdebatan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Militer Beni Sukadis turut menanggapi kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menegaskan, kalau keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar dan menjadi prajurit TNI.
Beni mengungkapkan, kebijakan dari Panglima TNI tersebut masih dalam tataran hukum sehingga tak perlu menjadi perdebatan.
"Saya pikir langkah Panglima TNI Andika masih dalam tataran hukum dan perundangan, jadi sebenarnya tidak perlu diperdebatkan," kata Beni saat dimintai tanggapan, Kamis (31/3/2022).
Terlebih kata Beni, para calon pendaftar untuk anggota TNI tersebut sudah berbeda zaman dengan para leluhurnya yang mungkin memang anggota PKI.
Bahkan kata dia, mereka yang kemungkinan akan mendaftar sebagai prajurit TNI merupakan generasi ketiga dari pendahulunya.
"Artinya mereka yang akan menjadi calon anggota kan sudah generasi ketiga atau cucu dari keturunan tahanan politik atau narapidana politik (tapol/napol) PKI," ucapnya.
Sehingga kata dia, akan ada pengaruh perubahan dan sudut pandang yang berbeda terlebih dari aspek sosial.
Beni meyakini, kalau generasi saat ini akan lebih mengedepankan hal-hal yang sifatnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi dibandingkan urusan politik.
"Generasi sekarang lebih melihat hal-hal praktis dalam kehidupan dan dapat memenuhi aspirasi-aspirasi pribadi dibandingkan urusan politik masa lalu dan masa kini," bebernya.
Oleh karenanya, sebagai pengamat, Beni mengaku tidak khawatir dengan kebijakan baru dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tersebut.
"Jadi saya sih nggak khawatir dengan diperbolehkan mereka (keturunan PKI) menjadi calon anggota TNI, ya zamannya sudah berbeda," tukas dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar dan menjadi prajurit TNI.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Terkait Keturunan PKI Dalam Rekrutmen Prajurit TNI
Hal itu disampaikan Jenderal Andika dalam Rapat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (30/3/2022).
Mulanya Jenderal Andika menanyakan salah satu syarat yang dijadikan pedoman untuk penerimaan prajurit TNI yang di antaranya tes mental ideologi, psikologi, kesamaptaan jasmani, kesehatan hingga akademik.