Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbolehkan Keturunan PKI Daftar jadi Prajurit, Jenderal Andika: Tak Ada Dasar Hukum yang Melarang

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan, yakni memperbolehkan keturunan PKI mengikuti seleksi penerimaan prajutit TNI

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Perbolehkan Keturunan PKI Daftar jadi Prajurit, Jenderal Andika: Tak Ada Dasar Hukum yang Melarang
Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat soal penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. 

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari (PKI), karena apa? saya menggunakan dasar hukum," lanjut Andika.

Pada momen yang sama, Andika juga menghapus syarat renang dalam tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani.

Yakni yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.

Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus.

Pertimbangannya karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.

"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan."

"Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja."

Berita Rekomendasi

"Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.

Tak hanya itu, Andika menghapuskan syarat kemampuan renang dan akademik dalam Tes Kesamaptaan Jasmani.

Baca juga: Dilantik Panglima TNI dan Kapolri, Bamsoet Tegaskan FKPPI Penjaga Tegak Berdirinya NKRI

Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut tidak adil.

Soal kemampuan akademik calon prajurit TNI, Andika menyebut cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.

"Itu sudah tidak usah lagi. Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari (kolam renang) tidak pernah renang, nanti tidak fair," lanjut Andika.


"Tidak usah ada lagi tes akademik. karena menurut saya sudah cukup nilai akademik (diambil) dari ijazahnya."

"Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itu saja," kata Andika.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas