POPULER NASIONAL Polemik Terawan Dipecat IDI | Saifuddin Ibrahim Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI menuai pro-kontra sejumlah pihak, hingga Saifuddin Ibrahim sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.
Dia ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Dedi menuturkan penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik sejak 2 hari lalu.
Polri masih enggan merinci terkait keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Baca juga: Sosok Surta Wijaya, Ketum DPP APDESI yang Klaim akan Deklarasi Jokowi 3 Periode usai Lebaran
Baca juga: PDIP: Itu Maunya Apdesi Jokowi 3 Periode, Tapi Ingat Masa Jabatan Presiden Berdasarkan Konstitusi
5. Tanggapan NasDem soal Rencana APDESI Ingin Jokowi 3 Periode
Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka.
Kali ini para kepala desa meminta agar masa jabatan Presiden Jokowi dapat berlangsung hingga tiga periode.
Kejadian ini terjadi saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar sesi tanya jawab dengan para kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia dalam acara Silaturahim Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Terkait hal tersebut partai NasDem mengingatkan agar para elite politik tidak melanggar konstitusi yang sudah ada di republik ini.
Terlebih, konstitusi yang ada sekarang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa dengan dasar filosofi yang baik.
(Tribunnews.com)