Yasonna Laoly Sebut Posisi IDI Harus Dievaluasi, Usul Izin Praktik Dokter Jadi Domain Pemerintah
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberi tanggapan soal pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberi tanggapan soal pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Diketahui imbas dari pemberhentian ini, Terawan tidak diizinkan lagi melakukan praktik untuk melayani pasien.
Menanggapi hal tersebut , Yasonna menilai perlu ada undang-undang yang menegaskan soal izin praktik dokter.
Sehingga menurutnya posisi IDI harus dievaluasi.
Dimana seharusnya menurut Yasonna, izin praktik dokter menjadi domain negara ketimbang IDI.
"Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonnis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien."
"Posisi IDI HARUS dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," tulis Yasonna dalam akun instagramnya, dikutip Kamis (31/3/2022).
Pernyataan dalam instagramnya tersebut dikonfirmasi Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
"Pasca keputusan IDI itu, saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi," kata Yasonna, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Yasonna menilai, IDI sebagai organisasi profesi dokter semestinya fokus pada penguatan dan perbaikan kualitas dokter Indonesia.
Bandingkan Perizinan Praktik Dokter di Negara Lain
Lebih lanjut, Yasona menyoroti banyaknya warga Indonesia yang memilih berobat ke Singapura atau Malaysia ketimbang di tanah air.
Tentu dampaknya akan banyak devisa yang malah masuk ke negara tetangga tersebut.
"Di Sumatera Utara misalnya, orang mengapa lebih senang berobat ke Penang. Kalau di Sumatera Utara ke Penang, kalau dari Riau ke Malaka, triliun (rupiah) habis. Kalau orang Jakarta masuk ke Singapura, ya kan?" ujarnya.
Baca juga: Mangkir, Komisi IX DPR Kembali Undang IDI Rapat Pekan Depan, Bahas Pemecatan Terawan
Baca juga: Anggota DPR Sayangkan Polemik Terawan Diumbar ke Publik, Sebut IDI yang Kena Imbasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.