Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Makarim Luncurkan Merdeka Belajar Episode 19, Rapor Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia dalam Merdeka Belajar Episode ke-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nadiem Makarim Luncurkan Merdeka Belajar Episode 19, Rapor Pendidikan Indonesia
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Mendikbudristek Nadiem Makarim. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia dalam Merdeka Belajar Episode ke-19.

Rapor Pendidikan Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Asesmen Nasional (AN) Kemendikbudistek.

"Asesmen Nasional telah menjadi sistem evaluasi pendidikan mutakhir yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, karakter, dan kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif," kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-19 yang ditayangkan Channel YouTube Kemendikbud RI, Jumat (1/4/2022).

Penerapan AN, kata Nadiem, sejalan dengan prinsip Kemendikbudristek, yaitu mengakselerasi transformasi pendidikan Indonesia, terutama dalam hal evaluasi pendidikan.

Nadiem mengatakan penekanan dalam penerapan AN adalah evaluasi yang berorientasi pada mutu, sistem dan pengumpulan informasi yang terintegrasi, serta mendorong refleksi dan perbaikan, bukan sekadar hasil akhir.

"Sekarang kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional secara komprehensif dan analisis lintas sektor yang holistik untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah," kata Nadiem.

Baca juga: Kemendikbudristek: Dunia Film Berupaya Bangkit Setelah Terdampak Pandemi

Berita Rekomendasi

Rapor Pendidikan sebagai sebuah platform, mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah.

Serta melakukan refleksi dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.

“Fungsi dari Rapor Pendidikan adalah sebagai bahan refleksi dan identifikasi persoalan bagi masing-masing satuan pendidikan dan dinas pendidikan, untuk menyusun rencana perbaikan secara lebih tepat dan berbasis data,” jelas Nadiem.

Baca juga: Soal RUU Sisdiknas, DPR Ingatkan Kemendikbudristek Jangan Abaikan Madrasah

Dirinya mengajak para pemangku kepentingan untuk segera menjadikan Rapor Pendidikan sebagai landasan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di satuan pendidikan masing-masing.

“Mari kita gunakan Rapor Pendidikan untuk mengidentifikasi akar permasalahan di masing-masing satuan pendidikan dan daerah, merefleksikan hasil Rapor Pendidikan berbasis data, dan bersama-sama kita benahi dunia pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Dengan Rapor Pendidikan, mari kita bersama-sama mewujudkan Merdeka Belajar,” ujar Nadiem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas