Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April 2022, Ini Para Penerimanya

Pemerintah berikan bantuan langsung tunai minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu, bantuan akan disalurkan mulai April 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April 2022, Ini Para Penerimanya
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng - Pemerintah berikan bantuan langsung tunai minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu, bantuan akan disalurkan mulai April 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu.

BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu mulai disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.

BLT minyak goreng diberikan untuk meringankan beban masyarakat atas kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.

Dikutip dari setkab.go.id, pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ucap Presiden Jokowi.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Diberikan Mulai April, Jokowi Minta Menkeu hingga TNI-Polri Awasi Penyalurannya

Baca juga: Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng Rp 100 Ribu per Bulan, Mulai April 2022

Setiap masyarakat akan mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Namun bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.

BERITA REKOMENDASI

Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.

Siapa saja yang akan mendapatkan BLT minyak goreng?

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: Presiden Jokowi: 5 Juta Penjual Gorengan akan Dapat BLT Minyak Goreng 100 Ribu Per Bulan

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Simak Syarat Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu di BRI


BLT minyak goreng ini akan diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.

Dalam penyalurannya BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Diharapkan BLT minyak goreng dapat meringankan beban masyarakat saat ini.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BLT Minyak Goreng 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas