Presiden Jokowi: 5 Juta Penjual Gorengan akan Dapat BLT Minyak Goreng 100 Ribu Per Bulan
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu perbulan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu perbulan.
Pemberian BLT tersebut untuk meringankan beban masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng.
"Kami tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Jumat, (1/4/2022).
Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," katanya.
Adapun BLT diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.
Baca juga: Pimpinan Komisi VI Desak KPPU Tegas dan Cepat Ungkap Dugaan Kartel Minyak Goreng
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.