Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dibuka, Polri Buka Lowongan 175 Akpol dan 9.284 Bintara, Ini Cara dan Syarat Daftar

Pendaftaran Bintara dan Akpol 2022 ini dilakukan secara online melalui laman resmi polri, penerimaaan.polri.go.id.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Resmi Dibuka, Polri Buka Lowongan 175 Akpol dan 9.284 Bintara, Ini Cara dan Syarat Daftar
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. simak syarat dan cara daftar seleksi Bintara dan Akpol 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Akpol resmi dibuka.

Pendaftaran Bintara dan Akpol 2022 ini dilakukan secara online melalui laman resmi polri, penerimaaan.polri.go.id.

Selain jalur Bintara dan Akpol, Polri dipastikan juga akan membuka seleksi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspekstur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)  dan Tamtama.

Namun, hingga berita ini ditulis, Jumat (1/4/2022), jalur SIPSS dan Tamtama belum dibuka pendaftarannya.

Dikutip dari laman resmi Penerimaan Polri, pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka 31 Maret hingga 11 April 2022.

Kuotanya cukup banyak yakni 9.284 orang.

Terbagi Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Baca juga: Polda Sulsel Ungkap 1.420 Bintara Ikuti Peluang Karier ke Jenjang Perwira

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk jalur Akpol dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022. 

Jumlah kuota yang disediakan sebanyak 175 orang.

Syarat dan Cara Daftar Bintara dan Akpol 2022:

Sebelum mendaftar, peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan. 

Berikut persyaratan umum calon peserta seleksi Bintara dan Akpol 2022: 

1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas