Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Dibuka, Polri Buka Lowongan 175 Akpol dan 9.284 Bintara, Ini Cara dan Syarat Daftar

Pendaftaran Bintara dan Akpol 2022 ini dilakukan secara online melalui laman resmi polri, penerimaaan.polri.go.id.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Resmi Dibuka, Polri Buka Lowongan 175 Akpol dan 9.284 Bintara, Ini Cara dan Syarat Daftar
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. simak syarat dan cara daftar seleksi Bintara dan Akpol 2022 

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan)

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri




6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

Selain syarat umum, peserta juga harus memenuhi syarat khusus. 

Syarat khusus Bintara dapat Anda lihat di sini: :LINK

BERITA TERKAIT

Syarat khusus untuk Akpol dapat Anda lihat di sini: LINK

Tata Cara Pendaftaran Online Bintara dan Akpol: 

1. Pendaftar mengakses laman penerimaan.polri.go.id

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol atau Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)

3. Isi form registrasi mulai dari: identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi

5. Setelah berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)

Baca juga: Kesulitan Tamtama & Bintara ketika Harus Pensiun di Usia 60 Tahun: Perut Gendut dan Lari Ngos-ngosan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas