Burhanuddin: Kinerja Kejagung Patut Diapresiasi, Tapi Masih Perlu Dimaksimalkan Guna Yakinkan Rakyat
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi institusi yang dipercaya publik
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi institusi yang dipercaya publik dengan mengantongi 74 persen responden.
Satu di antara isu yang menjadi perhatian yakni Kejagung menangani kasus dugaan mega korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis Survei Nasional bertajuk 'Trust terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024', secara daring, Minggu (3/4/2022).
"Mayoritas masyarakat yang mengetahui kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri mendukung Kejagung menerapkan hukuman mati bagi pelakunya. Jumlahnya mencapai 71,7 persen," kata Burhanuddin.
Kendati demikian, Burhanuddin menilai Kejagung masih perlu memaksimalkan kinerja sosialisasinya untuk lebih meyakinkan masyarakat.
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jika penanganan dua kasus yang merupakan megaskandal, Asabri dan Jiwasraya, dilakukan Kejagung.
Baca juga: Purnawirawan TNI Tersangka Kasus HAM Berat di Paniai Belum Ditahan, Ini Penjelasan Kejagung
Burhanuddin mengingatkan, sosialisasi terkait kinerja Kejagung harus terus ditingkatkan.
Dia menilai belum ada peningkatan sosialisasi terkait kinerja Korps Adhyaksa, padahal penanganan megaskandal korupsi hingga penuntutan sanksi maksimal yang dilakukan Kejagung mendapat dukungan besar masyarakat.
"Banyaknya dukungan dan apresiasi yang diberikan masyarakat seharusnya menjadi modal berharga untuk Kejagung semakin meningkatkan kepercayaan publik," ucap Burhanuddin.
Baca juga: Selamatkan Produk Dalam Negeri, Kejagung dan Bea Cukai Bersinergi Berantas Impor Ilegal
Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022 secara tatap muka terhadap 1.200 responden dengan jumlah proporsional di setiap provinsi. Sampel diambil berdasarkan jumlah masyarakat yang punya hak pilih di setiap provinsi.
Penarikan survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.