Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meresahkan hingga Buat Gerah, Alasan Razman Nasution Polisikan Hotman Paris Dugaan Konten Asusila

Razman Arif Nasution melaporkan Hotman Paris ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Meresahkan hingga Buat Gerah, Alasan Razman Nasution Polisikan Hotman Paris Dugaan Konten Asusila
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Razman Arif Nasution ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2020). (ARI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution melaporkan Hotman Paris Hutapea ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram.

Kepada wartawand di Polda Metro Jaya, Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi.

Menurutnya, postingan Hotman Paris di media sosial yang mengeksploitasi perempuan sudah meresahkan.

"Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure, itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Untuk diketahui, postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama. Namun mengapa Razman dkk baru melapor sekarang?

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," katanya.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Hotman Paris Hutapea Terkait Dugaan Konten Asusila

Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Berita Rekomendasi

Pelapor dan terlapor akan diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pengacara tersohor tanah air itu.

"Iya (ada laporan) laporannya diterima," kata Zulpan kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Untuk saat ini, tim dari penyidik Polda Metro Jaya kata Zulpan, masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan rekan sesama pengacara.

Dirinya hanya memastikan, dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.

Hotman Paris saat dikonfirmasi oleh awak media
Hotman Paris saat dikonfirmasi oleh awak media (YouTube)

"Nanti dipelajari dahulu lewat penyidik. Tapi saya pastikan laporannya ada," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi masyarkat Forum Batak Intelektual (FBI) telah melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya.

Akun tersebut dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan informasi dan dokumentasi elektronik, berkaitan dengan asusila yang diposting ke akun tersebut.

Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang, menyebut pihaknya telah resmi melaporkan akun medsos tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Telah Terima Laporan Terhadap Hotman Paris Terkait Dugaan Konten Asusila

"Laporan kali ini terkait perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Leo Situmorang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022) dikutip dari Wartakotalive.com.

Laporan tersebut juga telah teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA Tertanggal 2 April 2022.

Diduga laki-laki yang kerap disapa bang Hotman itu telah melanggar pasal 27 ayat 1 Junco pasal 45 ayat 3 tentang UU ITE.

Untuk diketahui, postingan dari pengacara kondang itu bersama dengan para wanita sudah sejak lama dibagikan oleh akun tersebut.

Razman Arif Nasution selaku pengacara yang ikut melaporkan Hotman, menilai bahwa orang-orang saat ini cukup gerah melihat postingan seperti itu di media sosial.

"Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan udah engga benar," kata Razman

Tak hanya itu, Bintomawi Sumurung selaku pelapor menegaskan kepada pengacara kondang itu, agar Hotman Paris kedepannya tak mengalihkan isu.

"Jadi ke depannya kami berharap kepada doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri, mau naik panggung, tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru," katanya. (Tribunnews/tribunwow)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas